Memiliki kulit sehat dan cantik tentu menjadi impian banyak orang. Namun, tidak semua produk kosmetik di pasaran aman digunakan. Masih banyak produk yang mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM, yang bisa menimbulkan efek negatif bagi kulit maupun kesehatan tubuh secara keseluruhan. Karena itu, memahami regulasi dan daftar bahan terlarang dari BPOM menjadi hal yang penting sebelum kamu membeli atau memproduksi kosmetik sendiri.
Setiap tahun, bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM memperbarui regulasi bahan kosmetik untuk menyesuaikan dengan perkembangan industri dan hasil riset terbaru. Pada tahun 2025, aturan ini semakin ketat demi melindungi konsumen dari paparan bahan kimia berbahaya dalam kosmetik. Mulai dari bahan pewarna sintetis hingga zat pengawet tertentu kini masuk daftar pantauan.
Bagi kamu pelaku usaha, produsen, atau calon pemilik brand kecantikan, pengetahuan tentang bahan yang tidak boleh digunakan dalam kosmetik bukan hanya kewajiban, tapi juga investasi jangka panjang untuk menjaga kepercayaan pelanggan. Yuk, pahami secara menyeluruh daftar dan alasan pelarangan bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM!
Mengapa Ada Bahan yang Dilarang dalam Kosmetik Menurut BPOM
Sebelum membahas lebih lanjut bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM , penting untuk memahami alasan mengapa BPOM melarang bahan tertentu dalam kosmetik. Tujuannya bukan untuk membatasi kreativitas produsen, melainkan memastikan keamanan konsumen dan mutu produk yang beredar di pasaran.
Bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM, BPOM terlebih dahulu melakukan penelitian dan uji toksikologi terhadap berbagai bahan kimia terlarang kosmetik, untuk menilai dampak jangka pendek maupun panjang terhadap tubuh manusia. Beberapa bahan mungkin memberikan hasil cepat, tetapi efek sampingnya bisa fatal—mulai dari iritasi, alergi, hingga gangguan organ dalam.
Selain itu, regulasi ini juga menyesuaikan standar internasional seperti ASEAN Cosmetic Directive (ACD) dan World Health Organization (WHO), agar produk kosmetik Indonesia dapat bersaing secara global. Dengan mematuhi aturan bahan kosmetik terbaru, produsen dapat menjaga legalitas dan reputasi merek mereka.
Daftar Bahan Berbahaya dalam Kosmetik yang Dilarang BPOM

BPOM secara rutin memperbarui daftar bahan berbahaya dalam kosmetik yang dilarang digunakan. Berikut bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM menurut bahan utama yang kini dilarang beredar di produk kosmetik tahun 2025:
-
Merkuri (Mercury)
Bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM adalah Merkuri (mercury) Apa & kenapa dipakai (ilegal): Logam berat yang dulu disalahgunakan pada krim pemutih karena menghambat pembentukan melanin sehingga kulit terlihat cepat “lebih putih”.
Risiko kesehatan:
-
Akut: iritasi/dermatitis, kulit mengelupas, sensasi terbakar.
-
Kronis: kerusakan ginjal (proteinuria, gagal ginjal), gangguan saraf (tremor, baal), gangguan perkembangan janin, perubahan warna kulit keabu-abuan.
Di label/alias: mercury, mercurous/mercuric chloride, ammoniated mercury, hydrargyrum, calomel, mercuric iodide, cinnabar (HgS).
Status regulasi (ringkas): Dilarang dalam kosmetik. Hanya jejak tak terhindarkan (impurities) yang masih mungkin terdeteksi—produk legal wajib memenuhi ambang jejak yang sangat rendah.
Alternatif aman (fungsi brightening): niacinamide, vitamin C, arbutin/alpha-arbutin, kojic acid, licorice extract, tranexamic acid—semua dengan uji keamanan yang baik.
-
Hydroquinone
Bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM selanjutnya adalah Hydroquinone , Apa & kenapa dipakai: Agen depigmentasi yang menghambat tirosinase sehingga noda/melasma memudar. Efektif, tetapi berisiko bila dipakai tanpa kontrol medis.
Risiko kesehatan:
-
Kulit: iritasi hebat, dermatitis kontak, fotosensitivitas.
-
Kronis: exogenous ochronosis (kulit menggelap, membiru-kehitaman yang sulit balik), kekhawatiran karsinogenik berdasar data hewan.
Di label/alias: hydroquinone, 1,4-benzenediol, quinol, benzene-1,4-diol.
Status regulasi: Umumnya dilarang di kosmetik OTC; penggunaannya—bila ada—masuk ranah obat resep, bukan kosmetik.
Alternatif aman (pencerah/anti-noda): azelaic acid, niacinamide, vitamin C, alpha-arbutin, resorcinol derivatives (4-butylresorcinol), dengan sunscreen wajib.
-
Paraben (dalam kadar tinggi)
Bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM selanjutnya adalah Paraben (dalam kadar tinggi) Apa & kenapa dipakai: Kelompok pengawet (methyl/ethyl/propyl/butyl paraben, dll.) untuk mencegah pertumbuhan mikroba. Stabil, murah, efektif.
Risiko kesehatan: Kekhawatiran gangguan endokrin terutama pada paraben rantai panjang (isobutyl/isopropyl/phenyl/benzyl/pentyl). Pada individu sensitif: dermatitis kontak.
Di label/alias: methyl/ethyl/propyl/butyl/isobutyl/isopropyl paraben; sodium/ potassium paraben; p-hydroxybenzoate esters.
Status regulasi: Sejumlah paraben tertentu dilarang, lainnya dibatasi hanya pada kadar rendah dan tidak untuk area/kelompok tertentu.
Alternatif aman (preservative system): phenoxyethanol, benzyl alcohol + dehydroacetic acid, organic acids (sorbic/benzoic), ethylhexylglycerin, atau sistem kombinasi plus desain formula & kemasan higienis.
-
Formaldehyde / Formalin & Donor Formaldehida
Bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM selanjutnya adalah Formaldehyde / Formalin , Apa & kenapa dipakai: Dulu sebagai pengawet; pada hair-straightening (pelurusan) formaldehida dapat terlepas saat dipanaskan (methylene glycol). Banyak pengawet “donor formaldehida” melepas formaldehida sedikit demi sedikit.
Risiko kesehatan:
-
Iritasi kuat mata/hidung/tenggorokan, asma, sakit kepala.
-
Alergi kulit (sensitisasi, dermatitis).
-
Karsinogen (diklasifikasikan oleh badan internasional).
Di label/alias: formaldehyde, formalin, methylene glycol; donor: DMDM hydantoin, imidazolidinyl urea, diazolidinyl urea, quaternium-15, bronopol (2-bromo-2-nitropropane-1,3-diol).
Status regulasi: Formaldehida sebagai bahan aktif/pengawet pada kosmetik: dilarang; donor formaldehida sangat dibatasi dan tunduk kewajiban pelabelan tertentu. Produk pelurusan rambut yang melepas formaldehida diawasi ketat.
Alternatif aman: sistem pengawet non-donor formaldehida; untuk pelurusan rambut gunakan formulasi bebas formaldehida (teknologi asam organik/karboksilat modern) yang sudah diuji keselamatan inhalasinya.
-
Steroid Topikal (mis. Clobetasol Propionate)
Bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM selanjutnya adalah Steroid Topikal, Apa & kenapa dipakai (ilegal): Kortikosteroid sangat kuat (kelas super-potent) untuk penyakit kulit (psoriasis, dermatitis) hanya dengan resep. Di “krim pemutih instan” ilegal, steroid dipakai untuk menekan peradangan dan membuat kulit tampak halus/cerah sementara.
Risiko kesehatan:
-
Kulit: penipisan (atrofi), striae, telangiektasia, jerawat steroid, rebound/flaring saat dihentikan, infeksi jamur/bakteri tersamar.
-
Sistemik: supresi sumbu HPA (gangguan hormon), Cushingoid, kenaikan gula darah/tekanan darah—risiko tinggi pada pemakaian luas/berkepanjangan, anak & ibu hamil.
Di label/alias: clobetasol-17-propionate, betamethasone, dexamethasone, mometasone, hydrocortisone, triamcinolone (jika ada pada “kosmetik”, itu alarm merah).
Status regulasi: Bukan kosmetik. Obat resep. Dilarang ada di produk kosmetik.
Alternatif aman (untuk “glow/cerah”): rawat skin barrier (ceramide, cholesterol, fatty acids), niacinamide, panthenol, anti-inflamasi non-steroid (allantoin, bisabolol, madecassoside), dan SPF harian.
Cara Praktis Mengenali & Menghindari
-
-
Curigai klaim “putih/kinclong instan” atau krim racik tanpa nomor notifikasi—sering mengandung merkuri/steroid.
-
Baca INCI/label; waspadai alias yang disebut di atas.
-
Cek notifikasi di Cek BPOM sebelum beli.
-
Hentikan pemakaian bila muncul iritasi berat atau gejala aneh; konsultasi dokter.
-
Dampak Penggunaan Bahan Kosmetik Terlarang bagi Kesehatan
Penggunaan bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM bisa menimbulkan efek yang sangat berbahaya, terutama bila digunakan terus-menerus. Salah satu dampak paling umum adalah iritasi dan peradangan kulit, yang ditandai dengan kemerahan, rasa gatal, atau luka terbuka.
Selain itu, bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM merkuri dapat menembus lapisan kulit dan masuk ke aliran darah. Dalam jangka panjang, zat ini bisa menumpuk di ginjal dan otak, menyebabkan gangguan fungsi organ. Beberapa bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM bahkan berpotensi menyebabkan kanker kulit, gangguan reproduksi, dan masalah hormon.

Itulah sebabnya penting bagi masyarakat untuk memilih kosmetik berizin BPOM dan membaca label komposisi dengan teliti sebelum membeli produk kecantikan. Semakin kita paham tentang bahan berbahaya skincare, semakin kecil risiko efek samping yang merugikan.
Regulasi dan Aturan BPOM Terkait Bahan Kosmetik 2025
BPOM telah menerbitkan pembaruan regulasi BPOM kosmetik 2025 yang menegaskan daftar bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM digunakan. Dalam peraturan terbaru ini, setiap produsen wajib mencantumkan daftar bahan aktif, konsentrasi, serta bukti keamanan. BPOM secara rutin memperbarui daftar bahan yang dilarang dalam kosmetik untuk melindungi konsumen dari risiko bahan berbahaya. Salah satu perusahaan maklon kosmetik terpercaya yang selalu mengikuti regulasi ini adalah Maklon Kosmetik Group, dengan standar produksi sesuai BPOM dan ISO
Selain itu, produk kosmetik yang ingin diedarkan di Indonesia wajib memenuhi ketentuan:
-
Terdaftar di Notifikasi BPOM Online (CEK BPOM)
-
Memiliki data keamanan bahan aktif dari hasil uji laboratorium
-
Tidak menggunakan bahan kosmetik yang dilarang BPOM
-
Menggunakan bahan pewarna, pengawet, dan UV filter yang sudah disetujui
Sebagai produsen atau calon brand owner, kamu bisa memanfaatkan layanan Maklon Kosmetik untuk memastikan seluruh tahapan produksi, uji sampel, hingga legalitas BPOM dilakukan sesuai standar industri dan regulasi terbaru.
Peraturan ini tidak hanya berlaku untuk produk dalam negeri, tetapi juga produk impor. Jadi, meskipun kosmetik berasal dari luar negeri, tetap harus lolos verifikasi BPOM sebelum dijual secara resmi di Indonesia.
Panduan Memilih Kosmetik yang Aman dan Berizin BPOM
Memilih produk kosmetik yang aman bukan hanya soal merek terkenal, tapi juga soal memastikan bahwa produk tersebut memenuhi standar keamanan BPOM. Berikut panduan yang bisa kamu terapkan agar tidak salah pilih:
-
Cek Nomor BPOM dengan Teliti
Langkah pertama yang paling penting adalah memastikan nomor notifikasi BPOM pada kemasan produk. Nomor ini menandakan bahwa kosmetik tersebut sudah melalui uji keamanan dan lolos izin edar resmi.
Kamu bisa mengeceknya dengan mudah melalui situs resmi BPOM RI.
Cukup masukkan nama produk, merek, atau nomor registrasi yang tertera di kemasan.
Jika hasilnya muncul lengkap (dengan nama perusahaan, bentuk sediaan, dan status aktif), artinya produk tersebut legal dan aman.
Namun, bila tidak ditemukan atau datanya tidak sesuai, sebaiknya hindari pemakaian produk tersebut karena bisa jadi itu produk palsu atau belum terdaftar secara resmi.
Produk kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM berisiko tinggi terkena sanksi atau penarikan dari pasar.
🔍 Baca juga: Cara Mengurus BPOM Kosmetik: Syarat, Tahapan, dan Estimasi Waktu untuk memahami proses dan dokumen yang perlu kamu siapkan.
-
Perhatikan Komposisi Bahan dengan Seksama
Jangan tergiur hanya karena klaim seperti “alami”, “herbal”, atau “aman untuk semua jenis kulit”.
Selalu baca daftar komposisi (ingredients list) pada kemasan untuk memastikan tidak ada bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hydroquinone, formaldehyde, atau steroid.
Perhatikan juga urutan bahan: bahan yang ditulis paling awal biasanya memiliki kadar tertinggi dalam formula.
Produk aman biasanya transparan dalam mencantumkan semua bahan aktif, bahkan menjelaskan fungsinya.
Kalau kamu menemukan istilah asing yang mencurigakan, kamu bisa mencarinya di database BPOM atau EWG (Environmental Working Group) untuk memastikan tingkat keamanannya.
-
Waspadai Efek Instan yang Tidak Realistis
Hati-hati dengan produk yang menjanjikan hasil “kulit putih dalam 1 hari”, “bebas jerawat dalam 24 jam”, atau “glowing seketika”.
Klaim seperti ini biasanya indikasi adanya bahan berbahaya seperti merkuri atau steroid, yang memberi efek cepat di awal tapi merusak kulit dalam jangka panjang.
Efeknya bisa berupa kulit menipis, mudah iritasi, jerawat parah setelah berhenti, bahkan gangguan hormonal.
Ingat, proses perawatan kulit yang aman selalu bertahap dan membutuhkan waktu untuk menunjukkan hasil.
Lebih baik pilih produk yang menjanjikan hasil natural dan progresif seperti “mencerahkan kulit secara bertahap” atau “meningkatkan kelembapan kulit dalam 7 hari”.
-
Gunakan Produk dengan Sertifikasi Halal & Dermatologically Tested
Selain izin BPOM, pastikan produk juga memiliki sertifikasi halal (dari MUI) dan label dermatologically tested.
Sertifikasi halal menjamin bahwa bahan baku, proses produksi, dan fasilitas pabrik sesuai dengan standar kebersihan dan keamanan.
Sementara itu, label dermatologically tested berarti produk telah melalui uji kulit oleh dokter spesialis dermatologi, sehingga lebih aman untuk digunakan, terutama bagi kulit sensitif.
Kedua sertifikasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut tidak hanya aman secara legal, tapi juga diperiksa secara klinis dan etis.
Kombinasi antara izin BPOM dan sertifikasi tambahan ini membuat konsumen lebih yakin bahwa produk yang digunakan benar-benar aman dan berkualitas.
Dengan langkah-langkah ini, kamu dapat terhindar dari risiko penggunaan bahan berisiko pada produk kecantikan yang bisa merusak kulit.
Pentingnya Edukasi Konsumen dan Produsen Kosmetik
Edukasi mengenai bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM harus menjadi prioritas bersama, baik bagi konsumen maupun produsen. Konsumen perlu lebih cermat membaca label, sementara produsen harus bertanggung jawab memastikan produk yang dijual sudah sesuai regulasi. Beberapa bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna sintetis Rhodamin B termasuk dalam daftar larangan BPOM. Melalui kerja sama dengan jasa maklon kosmetik profesional, Anda dapat memastikan seluruh bahan yang digunakan dalam formulasi produk telah melalui uji keamanan dan sertifikasi.

BPOM secara aktif memberikan pelatihan dan publikasi tentang keamanan kosmetik BPOM, serta menyediakan kanal pengaduan untuk melaporkan produk ilegal. Industri kosmetik yang sehat dan aman hanya bisa terwujud jika semua pihak memahami tanggung jawabnya.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan produk-produk ilegal dan berbahaya dapat berkurang dari pasaran.
Kesimpulan
Memahami bahan yang dilarang dalam kosmetik menurut BPOM bukan hanya penting untuk keselamatan pengguna, tapi juga bagi pelaku bisnis yang ingin membangun brand kosmetik berkualitas dan legal. Gunakan bahan yang aman, ikuti regulasi BPOM terbaru 2025, dan selalu prioritaskan keamanan konsumen.
Untuk referensi tambahan, kamu dapat membaca pedoman resmi di situs BPOM RI atau regulasi kosmetik internasional dari World Health Organization (WHO)
Jika Anda ingin menciptakan produk kecantikan yang aman, berkualitas, dan sesuai regulasi BPOM, percayakan pada pabrik maklon kosmetik di Indonesia yang sudah berpengalaman menangani berbagai merek lokal dan nasional.
